Sebelum memulai pekerjaan, harusnya terlebih dahulu dilakukan identifikasi bahaya di lokasi kerja dan juga inspeksi alat yang akan digunakan untuk melakukan pekerjaan.
Secara umum, berikut cara melakukan identifikasi bahaya sebelum bekerja.



1.      Apakah ada kemungkinan terjadi kejadian yang tidak diinginkan
Lakukan pemeriksaan terhadap:
1.      Kondisi lokasi kerja
2.      Aktifitas lain yang ada atau dekat dengan lokasi kerja
3.      Peralatan yang akan dan sedang digunakan
4.      Material/benda yang berada dilokasi kerja atau atau yang sedang dikerjakan

2.      Kenali penyebab kejadian yang tidak diinginkan
Kenali bahaya melalui :
1.  Tipe bahaya, sebagai sesuatu yang menjadi penyebab terjadinya cidera jika terlepas tanpa kendali atau terjadi kontak.
Contoh : Gravitasi, Pergerakan,Mekanikal, listrik, Tekanan, Temperatur, Bahan kimia, Biologi, Radiasi dan Suara.
2.      Situasi atau kondisi yang dapat menjadi pemicu terjadinya atau meningkatkan cidera.
Contoh : Cuaca, Penerangan, Permukaan jalan atau tempat berpijak, Ergonomi, Permukaan atau kondisi suatu benda (tajam/runcing), Kondisi atmosfir (kandungan udara/berdebu), Kondisi psikolog seseorang.

3.      Bagaimana hal tersebut bisa terjadi
Adanya kemungkinan kontak :
1.      Bahaya dengan orang
2.      Bahaya dengan peralatan
4.    Teliti akibat dampak dari bahaya
Resiko:
1.      Keparahan (tingkat cedera pada manusia & kerusakan peralatan bangunan dan material)
·         First aid case (luka ringan, mendapat pengobatan di klinik first aid dan boleh melanjutkan pekerjaan).
·         Medical treatment case (luka ringan, mendapat pengobatan di di rumah sakit dan bisa melanjutkan pekerjaan).
·         Lost time work case (luka berat, pengobatan di rumah sakit dan tidak bisa melanjutkan pekerjaan)
·         Fat (Cidera sampai kematian)
2.      Kemungkinan (pengendalian yang sudah ada/dilakukan & histori kejadian yang sudah   pernah terjadi)

5.    Pengendalian
1.      Pengendalian Rekayasa
·         Pengendalian rekayasa - eliminasi
·         Pengendalian rekayasa - subsitusi
·         Pengendalian rekayasa - rekayasa ulang

2.      Pengendalian Administrasi
·         Izin kerja
·         Pengaturan jam kerja
·         Tanda peringatan (warning sign)
·         Alarm, dsb

3.      Pengendalian Metode Kerja
·         JSA
·         SOP dll

4.      Pengendalian APD